PERHATIAN! Awas Diblokir, Cara Cek Status Imei Ponsel Ilegal Dan Legal | Hi sahabat, Perkembangan perdagangan ponsel di indonesia semakin pesat. Tidak jarang kadang ponsel diperjual belikan lewat pasar BM (Black Market) dengan harga yang lebih murah dibanding di toko dan kualitas barang tidak jauh berbeda dengan yang resmi. Dan kita sendiri sulit untuk membedakan antara ponsel BM dan resmi.
Oleh karena itu, admin akan memberikan informasi bagi anda seputar cara membedakan smartphone Black Market dan ponsel legal.
Adapaun beberapa cara cek IMEI Ponsel seperti berikut ini.
- Anda bisa cek imei ponsel anda lewat akses di situs resmi https://imei.kemenperin.go.id/.
- Yang kedua anda bisa menekan tombol #06# di smartphone , lalu nomer imei akan muncul di layar smartphone anda.
- Setelah itu, silahkan masuk IMEI yang ada di ponsel anda kedalam situs https://imei.kemenperin.go.id/.
- Jika ponsel anda terdaftar, maka akan muncul peringatan. Bahwa ponsel Imei terdaftar di database kemenperin. Sebaliknya, jika tidak terdaftar maka tampilan IMEI tidak terdaftar di database kemenperin.
Menurut informasi yang sudah beredar, bahwa regulasi terkait pemblokiran terhadap ponsel ilegal akan di tandatangani pada 17 agustus 2019 mendatang. Dikutip dari laman kompastekno.com
Sedangkan untuk implementasinya akan berjalan enam bulan setelah pendatangan kebijakan pemblokiran.
Adapun aturan lain yang menyebutkan bahwa ponsel ilegal (smartphone black market yang dibeli sebelum tanggal 17 agustus akan dilakukan pemutihan. Sebaliknya jika dibeli setelah 17 agustus maka, secara otomatis akan diblokir.
Ciri-Ciri Ponsel Black Market
Garansi Distributor
Jika penjual menjelaskan bahwa garansi dari ponsel tersebut hanya garansi distributor, bisa dipastikan smartphone tersebut adalah black market.
Software Yang Tidak Kompatibel
Perlu anda ketahui bahwa ciri lain dari ponsel BM yaitu sering sekali ponsel tidak dapat menjalankan
Aplikasi tertentu ketika di install
Kotak Penyimpanan Berbahasa Asing
Itulah informasi yang bisa admin bagikan kepada anda, semoga bermanfaat dan kuti terus update terbaru disini dan jangan lupa share artikel ini jika bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar